Minggu, 11
Agustus 2013, pembongkaran rumah Bapak Minto yang sudah lapuk dimakan usia
sekaligus dilakukan pengukuran tanah untuk menyesuaikan pembagian masing-masing
lahan antara Bapak Tri Waluyo dan Bapak Minto. Tanah milik Bp. Minto terletak
di area pekarangan Keluarga Amat Bakri, dimana sebagian tanahnya sudah dibeli
oleh Bp. Minto.
Rumah Bp. Minto setelah dibongkar. |
Pembongkaran
rumah dilaksanakan mulai pukul 08.00 wib, dilakukan secara gotong royong.
Beberapa warga yang hadir dalam pembongkaran:
- Bp. Dwi Eko Mulyanto (ketua RW 5)
- Bp. Minto (selaku pemilik bangunan)
- Bp. Darwoko (ketua RT 12)
- Bp. Wakijo
- Bp. Priyono
- Bp. Sagino
- Bp. Dalimin
- Bp. Ananto Wijiyono
- Bp. Dwi Hartanto
- Bp. Basuki Rahmat
- Bp. Seman
- Bp. Joko Wiharto
- 4 orang kerabat dari Bp. Minto
Selain pembongkaran,
juga dilakukan pengukuran tanah untuk menyesuaikan hak milik antara tanah Bp.
Tri Waluyo (warga RT 12) dengan Bp. Minto (warga RT 12). Adapun ukuran tanah milik
Bp. Minto adalah 7 x 10 meter memanjang dari barat ke timur yang terletak di
sebelah barat bangunan rumah milik Bp. Tri Waluyo.
Bp. Dwi Eko M. menyaksikan Bp. Daliyo, Bp. Tri Waluyo, dan Bp. Minto melakukan pengukuran tanah. |
(dari Ki-Ka: Bp. Tri Waluyo, Bp. Daliyo, dan Bp. Minto sedang melakukan penggeseran patok sesuai dengan kesepakatan. |
Alhamdulillah,
pelaksanaan pembongkaran dan pengukuran tanah berlangsung dengan baik dan
lancar. Sikap tenggang rasa, saling menghormati, saling memahami dan pengertian
antar tetangga atau sesama warga mewujudkan kerukunan antar warga. Semoga
selalu terjaga selamanya. Aamiin.
No comments:
Post a Comment