Pages
(Move to ...)
BERANDA
PENGURUS
▼
Friday, September 12, 2014
Syarat-Syarat Membuat Akte Kelahiran 0 - 60 hari
Syarat pembuatan Akte Kelahiran adalah:
surat keterangan lahir dari bidan (rumah bersalin),
surat keterangan lahir dari kelurahan,
foto kopi KTP orangtua,
Fotokopi KK (nama anak sudah tercantum di dalam KK terbaru), dan
surat nikah orangtua, yang sudah dilegalisir.
‹
›
Home
View web version